website murah

Bejat!!! Oknum Kepsek Cabuli Anak Bawah Umur Selama 4 Tahun

Ilustrasi Pencabulan (Ilustrasi: Dok CanalBerita. com)
PASANG IKLAN DISINI

CANALBERITA.COM – Aksi bejat dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Kabupaten Barito Utara. Pasalnya, selama empat tahun melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak yang masih di bawah umur.

Oknum Kepsek, K (53) tahun tersebut melakukan aksinya sejak tahun 2017 hingga tahun 2021, dimana kala itu korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga berlanjut duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Perbuatan pelaku yang tidak senonoh tersebut sangat mencoreng Hari Guru Nasional dan HUT ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang jatuh tanggal 25 November 2021.

Perbuatan pelaku terbongkar pada 21 November 2021, setelah keluarga korban mencurigai sesuatu terjadi pada diri korban. Kecurigaan berawal saat Hp korban dibaca oleh seorang bibinya.

Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan melalui Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Tatang Ruhiyat saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut. Dan polisi telah menetapkan seorang guru berinisial K sebagai tersangka persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka ditangkap di Gunung Timang, setelah polisi menerima pengaduan dari keluarga korban. Kita sudah mengumpulkan beberapa alat bukti dan meneruskan perkara ini,” tegas Tatang, Rabu 1 Desember 2021.

Atas perbuatannya polisi mensangkakan pasal 81 Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak atau ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara. (CNB1)

PASANG IKLAN DISINI
You might also like
Artis Porno Bonnie Blue Dideportasi dan Ditangkal Masuk RI 10 Tahun

Artis Porno Bonnie Blue Dideportasi dan Ditangkal Masuk RI 10 Tahun

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

DWP Disdik Kalteng Kembali Raih Juara 1 E-Reporting Tingkat Provinsi pada HUT ke-26 DWP

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

Dugaan Korupsi Tambang Zircon Rp 1,3 triliun, Kadis ESDM Kalteng dan Direktur PT IM Ditahan Kejati Kalteng

CANAL BERITA

Kemajuan teknologi di bidang IT dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi menjadikan samrtphone/gadget menjadi teman setia yang menemani. Dari sebab itulah kami menghadirkan portal www.canalberita.com sebagai media Referensi informasi yang Tajam Mengungkap Peristiwa di sekitar kita.

No popular posts within this time range.
jasa pembuatan website
website murah