Antisipasi Kecelakaan Darat, Dishub Kota Kembali Pasang Rambu Lalulintas
PALANGKA RAYA, canalberita.com– Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya telah memasang beberapa imbauan larangan melanggar rambu-rambu lalulintas (Lalin) demi meminimalisir kecelakaan di jalan raya, dan kini pihaknya kembali melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik padat arus lalulintas.
Seperti yang diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan bahwa dalam mencegah serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas pihaknya telah pemasangan tujuh rambu lalu lintas di daerah Jalan Bukit Keminting.
“Kita pasang rambu lalu lintas di Jalan Bukit Keminting ini, karena disana kita lihat mobilitas dari masyarakat sangat tinggi, sehingga diperlukan rambu lalu lintas untuk ketertiban dan keselamatan berkendara,” ungkapnya Alman, Kemarin.
Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli dan mendapati ada sebanyak lima buah rambu lalu lintas di sekitar Jalan Bukit Keminting yang mengalami kerusakan, sehingga pihaknya pun melakukan perbaikan kepada rambu tersebut. Adapun rambu yang dibanyak di pasang adalah rambu peringatan dengan gambar tanda seru, dan rambu simpang empat.
“Dimana jalan Bukit Keminting ini cukup banyak persimpangan baik itu simpang tiga maupun simpang empat, dengan kondisi kepadatan jalan yang ada maka, sangat rawan terjadinya kecelakaan. Dengan adanya rambu lalu lintas ini, besar harapan saya masyarakat Kota Palangka Raya khususnya yang sehari-hari melintas di jalan Bukit Keminting bisa berkendara sesuai dengan rambu yang ada,” tutupnya.
Selain itu, Alman juga mengajak masyarakat untuk terus mematuhi segala macam rambu Lalin yang ada, hal itu dimaksudkan demi keselamatan berkendara dan kenyamanan saat berkendara.
“Patuhi semua rambu yang ada saat berkendara, sehingga kenyamanan dan keselamatan akan terjamin. Selain itu juga patuhi petugas di lapangan saat melakukan pengaturan arus lalu lintas demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
(k1)

