Tajam Mengungkap Peristiwa

Anak 8 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Empat Warga

CANALBERITA.COM – Sungguh bejat yang dilakukan pria berinisial J. J dengan teganya merengkut paksa masa depan anak tirinya yang masih berusia delapan tahun pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari keterangan polisi, selain J (ayah tiri korban) pelaku pencabulan juga dilakukan orang empat warga lainnya yang berasal dari desa berbeda.

Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, sehingga dilakukan pengejaran dan dari pemeriksaan pelaku polisi berghasil mengamankan para pelaku.

Selain ayah tiri korban, pelaku lainnya berinisial A, I, S, dan R yang berasal dari desa lainnya. Hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan kepada Polsek Tasik Payawan. Begitu mendapatkan laporan, kini enam orang pelaku berhasil diamankan polisi.

Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Lima orang terduga pelaku sudah kita amankan, termasuk ayah tiri dari pelaku sendiri. Mereka pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan, namun kasusnya masih kita dalami lagi apakah ada korban lainnya atau tersangka lainnya,” ungkap Kapolres saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu 12 Januari 2022. (CNB1)