Danrem Panju Panjung Diberi Gelar Dayak Omas Patih Kuta Batu Pagar Pahlawan

CANALBERITA.COM – Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Kabupaten Lamandau, Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya yang didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 102 PD XII/Tanjungpura, menerima penganugerahan gelar adat dari suku Dayak.

Penganugerahan gelar adat berlangsung dikediaman Damang, Paulus Redan dan diberikan oleh Ketua DAD Lamandau Rudi Sea di Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau pada Selasa 25 April 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem didampingi unsur FKPD Lamandau, para Kasi Kasrem, Dan Denpom XII/2 Palangka Raya, Ka Balakrem. Sebelum memasuki kediaman Damang, rombongan tarian adat Dayak dan potong pantan.

Disampaikan Damang, gelar adat Dayak yang diberikan kepada Danrem adalah “Omas Patih Kuta Batu Pagar Pahlawan”, yang memiliki arti pemimpin yang bertanggungjawab melindungi rakyat Kalimantan Tengah dan membela negara.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 102/Pjg menyatakan, dirinya sangat berterima kasih atas pemberian gelar adat ini. Hal ini merupakan kehormatan yang harus dijaga dan amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

“Proses pemberian gelar ini telah berlangsung lama melalui komunikasi yang mendalam. Dengan gelar ini, maka kami menjadi bagian tak terpisahkan dengan masyarakat Dayak,” tandas jenderal bintang satu itu.

Selain Danrem, Damang juga memberikan gelar kepada Dandim 1017/Lmd, Letkol Inf Dwi Dipoyono didampingi istri. Gelar yang diberikan adalah Mas Pati Bela Negara Laman Banyak, yang berarti prajurit kami yang membela negara di wilayahnya yang luas.

“Semoga dengan gelar adat ini, Tuhan selalu memberi kekuatan, kesehatan dan keselamatan kepada Bapak Danrem dan Dandim dalam menunaikan tugas perlindungan kepada kami. Bapak Danrem dan Bapak Dandim merupakan bagian dari keluarga besar kami,” tandas Damang penuh semangat. (CNB1)

DayakLamandau