Pelajar Lamongan Ini Dicabuli Kakak Kelasnya di Tepi Pantai

canalberita.com — Kasus persetubuhan dan perbuatan cabul yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Lamongan. Kali ini, kejadian tersebut bertempat di pantai Wedung Desa Wedung Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Korban dalam kejadian ini adalah perempuan berinial GZS yang merupakan pelajar berumur 15 tahun asal Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan yang saat ini domisili di Kecamatan Paciran. Nahasnya, pelakunya adalah MH (18) asal Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, yang juga pelajar dan kakak kelas korban.

“Sebenarnya kejadiannya ini sepekan yang lalu, tepatnya pada Rabu (11/8/2021), tetapi baru dilaporkan pada hari ini. Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi cabulnya di pantai yang berada di kawasan Kecamatan Brondong,” ujar Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Kasus ini bermula saat pada hari Rabu (11/8/2021), sekira pukul 14.30 WIB, korban belum pulang dari sekolahnya. Karena khawatir akhirnya, ibu korban NW (48) segera menelpon teman sekolah korban, yakni AS untuk menanyakan keberadaan anaknya.

Saat ditelpon tersebut, lalu AS menyampaikan bahwa korbam GZS telah pergi bersama pelaku MH. Kendati demikian, AS mengaku tidak tahu ke mana keduanya pergi. Mendengar jawaban dari AS, lalu Ibu korban semakin panik dan langsung pergi menemui Kepala Sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan.

Sayangnya, saat itu Kepala Sekolah pun juga tidak tahu keberadaan korban, karena hal tersebut sudah di luar jam sekolah. Tak kunjung dapat informasi mengenai keberadaan korban, kemudian ibu korban kembali ke rumah.

Setibanya di rumah, ibu korban melihat korban GZS sudah berada di rumah dengan keadaan sedang menangis sesenggukan dan ketakutan. Sejenak kemudian, ibunya bertanya kepada korban tentang alasan korban menangis dan pergi ke mana saja saat sepulang sekolah.

Lalu, korban mengungkapkan bahwa dirinya telah dipaksa oleh pelaku dan diajak pergi ke Tepi Pantai Wedung Desa Wedung Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Korban juga mengatakan bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku.

Bagai disambar petir saat mendengar perkataan anaknya tersebut, sontak ibunya lalu tidak terima atas perlakuan tersebut, hingga kemudian melaporkannya ke Polres Lamongan. “Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami dan melakukan proses tindak lanjut berdasarkan dari laporan yang telah ada,” pungkas Iptu Estu kepada wartawan.

 

(Sumber: berita jatim)

Jawa TimurPemerkosaan