Abang Kurang Ajar, Embat Emas Adeknya 20 Gram dan Berakhir di Bui

canalberita.com — Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, anak buahnya berhasil menangkap Sugianto alias Anto, pencuri perhiasan sebesar 20 gram milik Fatma yang bukan lain adalah adik kandung pelaku.

Andi Sinjaya menjelaskan kronologi kejadiannya. Peristiwa ini bermula saat Anto meminta izin kepada ibu nya untuk pergi turing bersama teman-temannya. Anto pergi menggunakan motor milik saudaranya bernama Arham.

“Di waktu yang bersamaan, terlapor juga mengambil perihasan korban berupa emas sekitar 20 Gram dengan perkiraan harga sekitar Rp20 juta,” ujar Andi Sinjaya, Selasa 31 Agustus 2021.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ini menambahkan, saat Fatma yang curiga emas simpananya dicuri oleh abangnya sendiri itu lantas menanyakan keberadaan Anto.

Anto kesal. Dia mengelabui adiknya dengan mengatakan masih berada di lokasi yakni di Lolao Toraja Utara menginap dua hari. Tetapi, apa daya, bokisnya Anto malah kepergok adik iparnya Sulfitri. Anto diketahui sudah melintas ke daerah Moroangin Maiwa menuju Pare-pare.

“Adapun barang yang di bawa lari yaitu satu buah sepeda motor merek Honda CBR 150 CC warna merah, plat DP 5711 CJ beserta BPKB, perkiraan harga motor Rp20 juta. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta,” ucap anak mantan Jaksa Agung ini.

(Sumber: viva.co.id)

pencurian