Lagi, Korban Tabrak Lari Tewas Seketika di Jalan Raya Kota Palangka Raya

CANALBERITA.COM –Bartambah satu lagi pengendara sepeda motor jadi korban tabrak lari hingga tewas seketika  di jalan raya. Pelakunya hingga hari ini belum juga ditemukan.

Sebelumnya, pada tanggal 6 September 2021 terjadi di ruas Jalan Merdeka (jalan lintas lingkar luar), tepatnya depan Kantor Polsek Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baru-baru ini,  15 Sepetember 2011 kembali terjadi kecelakaan tabrak lari.  Tempat kejadian perkara (TKP) di  KM 14 Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady membenarkan peristiwa itu terjadi.

Menurut Kasat Lantas, korban yang diketahui beranama  Mohaidi (31) diduga menjadi korban tabrak lari, bersadarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan.

“Untuk sementara kita menyimpulkan Mohaidi adalah korban tabrak lari. Dari  keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan lokasi kejadian, banyak ditemukan pecahan kaca mobil atau kendaraan roda empat,” tukas Rikky, Rabu 15 September 2021.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB terjadi hujan, saksi yang kebetulan tinggal dekat TKP mendengar suara benturan yang keras. Namun saksi tidak mengira itu adalah peristawa kecelakaan.

Dari olah TKP berdasarkan analisa lapangan, korban ini dari arah RTA Milono menuju Kelampangan dan tepat TKP ditabrak sebuah mobil dari arah belakang sehingga terpental ke dalam parit dan tenggalam bersama sepeda motornya.

“Kita menyenyebut begitu, karena bagian belakang sepeda motor korban rusah parah dan di lokasi ditemukan pecahan kaca mobil bagian depan. Korban mengalami luka pada dahi robek, kepala robek, hidung mengelurkan darah, dada memar dan pipi kiri lecet,” cetus Rikky.

Korban yang kesehariannya menjaga kandang ayam milik warga tidak jauh dari lokasi, pada waktu itu dia pergi keluar belanjang karena dilokasi berhamburan telur, mie dan lainnya.

“Kita meminta kepada masyarakat apabila mengetahui kejadian bisa melaporkan dan untuk pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.

(cnb-1)