DPRD Barito Utara Minta PT SYK Prioritaskan Hak Warga

MUARA TEWEH,CanalBerita-Anggota DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit PT Sepalar Yasa Kartika (SYK) bersama masyarakat Kecamatan Lahei, Barito Utara.

Rapat yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiati tersebut terkait dengan tuntutan kompensasi atas lahan kebun masyarakat  yang telah digarap oleh pihak SYK.

Dalam kesempatan itu, Hj. Henny menjelaskan bahwa tujuan utama RDP ini adalah mencari solusi terbaik agar permasalahan antara warga dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil dan berimbang, tanpa merugikan salah satu pihak.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan haknya, dan di sisi lain, perusahaan juga tetap bisa beroperasi dengan baik.,” ucap Hj. Henny saat membuka rapat.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar pihak perusahaan memprioritaskan hak-hak masyarakat, karena lahan kebun merupakan sumber kehidupan dan penghidupan warga setempat.

“Lahan itu bukan sekadar tanah, tapi tempat mereka menggantungkan hidup.Jadi bayarlah apa yang menjadi hak warga sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam arahannya, Hj. Henny juga menekankan pihak perusahaan agar membangun kemitraan yangg baik dengan masyarakat, menjaga komunikasi terbuka, serta menghormati nilai-nilai sosial di wilayah operasionalnya.

“Kita semuanya berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial. Bermitralah dengan baik, karena hubungan yang harmonis akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak,” tuturnya.

Rapat yang telah menghasilkan 4 poin penting ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, pihak pemkab Barut, Kepala Kantot ATR / BTN, perwakilan warga.

Melalui forum ini, diharapkan persoalan sengketa lahan yang telah lama terjadi dapat segera menemukan titik terang dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan bagi masyarakat.

 

Penulis: cnb/adv