Rusdiansyah Dorong Pemko Palangka Raya Menggunakan Aplikasi e-Kinerja bagi ASN
PALANGKA RAYA,CanalBerita-Badan Kepegawaian Negara (BKN) berharap daerah dapat segera menggunakan aplikasi e-kinerja BKN sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022 terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menyikapi hal tersebut, DPRD Palangka Raya meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengimplementasi e-kinerja BKN tersebut. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Rusdiansyah pada Senin, 15 Januari 2024.
Menurut Rusdiansyah, e-kinerja sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas dan akuntabilitas ASN. “Sistem ini tidak hanya membantu monitoring kinerja, tetapi juga memberikan ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rusdiansyah.
Dengan penerapan aplikasi Elektronik Kinerja (e-KINERJA) sudah sejalan dengan komitmen Pemko Palangka Raya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berbasis teknologi.
“ASN dapat mengambil manfaat penuh dari sistem tersebut dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam menghadapi tuntutan zaman yang semakin digital, langkah adaptasi seperti ini dianggap sebagai strategi yang cerdas untuk meningkatkan daya saing dan kualitas layanan publik,” ucapnya.
Seperti diketahui, aplikasi e-kinerja ASN dapat diketahui jumlah kehadiran, pembayaran uang makan, pembayaran tunjangan kinerja, pelaporan kinerja, sasaran kerja pegawai (SKP), dan penilaian prestasi kerja ASN pada satuan kerja.
Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara

