Tajam Mengungkap Peristiwa

Lima Pelaku Pemerasan di DAS Barito Diciduk Ditpolairud

SAMPIT, Canal Berita — Terduga lima orang pelaku pemeras nahkoda kapal yang melintas di perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito berhasil diringkus Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, lima pelaku ini ditangkap saat beraksi memeras nahkoda kapal dengan meminta uang dan minyak solar di perairan Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan.l, Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, kawanan pelaku yang behasil diamankan berinisial IB (34), RM (44), AA (39), HD (39) dan MR (30). Dan barang bukti yang disita berupa 2 buah senjata tajam jenis golok/parang, 1 unit kelotok bermesin tanpa nama, uang sebesar Rp 285.000 dan 3 buah jerigen.

Kombes Boby menjelaskan, kejadian beemula pada Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 13.20 WIB sebuah kapan Tug Boat menarik tongkang tanpa muatan melintas di Desa Babai, kemudian lima pelaku ini mendatangi menggunakan sebuah kelotok kecil.

Kemudian para pelaku layaknya bajak laut ini dengan nada ancaman memaksa memberikan pengawalan dan meminta umpah Rp 10 juta dan minyak solar. Akan tetapi, nahkoda kapal tidak menyanggupi permintaan tersebut.

Tidak puas, lanjutnya, pelaku tetap memaksa memberikan pengawasan dengan meminta uang Rp 5 juta dan 8 jerigen solar, nahkoda tetap tidak sanggup memenuhi kemudian pelaku.

“Karena takut atas ancaman yang diberikan, nahkoda terpaksa memberikan uang Rp 2,5 juta dan 3 jerigen solar. Setelah mendapatkan uang dan minyak mereka kabur,” jelasnya.

“Atas tindakannya para pelaku dijerat dengan pasal 368 ayat (1) Undang-Undang RI No 01 Tahun 1946 tentang KUHP Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 Tahun,” timpal Kombes Boby. (CNB1)