DPRD Kalteng Dukung Kebijakan Penghapusan Sementara Pungutan Ekspor CPO
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI terkait penghapusan sementara pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Ia mengatakan, dengan adanya kebijakan itu tentu akan berdampak positif terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masyarakat, dimana PBS dapat menaikan harga TBS kelapa sawit.
“Tentu usaha pada sektor perkebunan kelapa sawit ini terutama dari segi harga TBS bisa kembali membaik, dan itu dapat dirasakan masyarakat dampaknya. Tapi dibalik kebijakan ini harus ada hal-hal yang perlu diperhatikan,” katanya melalui rilis yang diterima pada Jumat, 22 Juli 2022.
Rasyid menambahkan, hal yang perlu diperhatikan yakni, kementerian terkait harus dapat mengawal serta memastikan kebijakan tersebut tidak hanya menguntungkan PBS saja, tapi juga bagi masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit.
Disisi lain, melihat berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah, untuk berupaya kembali menstabilkan harga TBS kelapa sawit, patut diapresiasi dan masyarakat juga tentu harus bersabar seraya berdoa semoga harga TBS bisa kembali normal.
“Intinya kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik sebelum tarif pungutan CPO kembali berlaku, terlebih informasinya penghapusan itu hanya sampai 31 Agustus 2022 mendatang. Harapan kita, ada langkah lain yang diupayakan lagi oleh pemerintah supaya harag TBS bisa kembali naik,” lugasnya. (BS/CNB)

