Pembakaran Toko Buah di Rajawali Berhasil Dimediasi

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya bergerak cepat mengambil langkah mediasi permasalahan antar warga, Jumat 10 Juni 2022 dini hari.

Kanit III SPKT, Ipda Tri Marsono menerangkan, permasalahan ini bukan yang pertama kalinya tetapi yang kedua, karena sebelumnya juga sempat terjadi antar pemilik toko buah dan warga.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, permasalahan tersebut terjadi akibat adanya orang yang membakar dagangan pada sebuah warung buah yang berada di samping Gereja Barigas Jalan Rajawali Km 4 tersebut.

“Diketahui juga sebelumnya telah terjadi peristiwa pembakaran dagangan pada warung buah tersebut, yang kemudian diamankan oleh Direktorat Samapta Polda Kalteng pada Tanggal 9 Juni Kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB,” jelas Ipda Tri.

Penyebab permasalah dua belah pihak warga itu pun terus terjadi berlarut-larut, sehingga Unit SPKT Polresta Palangka Raya pun memutuskan untuk melakukan mediasi guna menyelesaikannya secara baik-baik, yang berlangsung mulai dari pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

“Alhamdullilah kedua belah pihak warga telah berhasil dilakukan mediasi serta berjanji untuk saling berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut, dengan ditandatanganinya surat perjanjian perdamaian diantara keduanya,” pungkas Tri. (CNB1)