Terlibat Narkoba, 162 Orang Ditangkap Polda Kalteng dan Polres Jajaran
CANALBERITA.COM – Selama dua bulan (Januari – Februari) tahun 2022, Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil mengamankan 162 orang tersangka penyalahguna narkotika baik sebagai pengguna, kurir maupun pengedar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto kepada awak media dalam conferensi pers belum lama ini.
Jenderal bintang dua tersebut menerangkan, dari 162 orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan tersangka tersebut dari 126 kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian di Kalimantan Tengah.
“Yang terbanyak adalah daerah Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Kapuas. Empat wilayah ini sangat rawan terhadap peredaran narkoba, karena berbatasan dengan provinsi tetangga dan jalur masuknya juga banyak,” sebut Kapolda.
Dari hasil pengungkapan selama dua bulan tersebut, lanjut Kapolda, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 6,3 kilogram,ekstasi 204 butir, tembakau gorilla 12,87 gram, karisoprodol 338 butir dan obat daftar G 3.782 butir berbagai jenis.
“Kami dari Polri, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah tidak memberikan ruang kepada pelaku pengedar narkoba. Kami tindak sampai akar-akarnya, dan kami juga tidak ragu-ragu menindak anggota yang terlibat,” tukasnya. (CNB1)]

