Tajam Mengungkap Peristiwa

Hadiri Mediasi Sengketa Tanah, Babinsa Harap Diselesaikan Secara Musyawarah

CANALBERITA.COM – Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu, Sertu Dahniar bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu membantu penyelesaian sengketa tanah antara Daniel Wirawan dengan Lukas Kobang dan Adi Susanto yang terletak di Jalan Tjilik Riwut km 28,7, Kelurahan Tumbang Tahai dengan luas tanah panjang 300 M, lebar 200 M.

Dalam mediasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Tumbang Tahai, Boiman SP dan Kasi Pem Trantib, Babinkamtibmas dan pihak yang di mediasi, yang dilaksanakan di Balai Basara Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kamis 10 Maret 2022.

Pada kesempatan ini, Babinsa Sertu Dahniar mengatakan, permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Sertu Dahniar juga menyebutkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi Lurah dan warga yang bersengketa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

“Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dan mediasi tersebut akan dilanjutkan keranah hukum,” tutup Babinsa. (CNB1)