Tajam Mengungkap Peristiwa

Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Kapuas Berhasil Ditangkap

CANALBERITA.COM – Tim gabungan dari Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas dibantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas behasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan anggota Polres Kapuas pada Ranu 9 Maret 2022 pukul 10.45 WIB.

Pelaku yang belum diketahui identitas tersebut ditangkap Desa Handil Rambai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas bersama barang bukti satu unit sepada motor Vario Kh 6559 JF.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menerangkan, kejadian tersebut pada Sabtu 5 Maret 2022 lalu, dimana saat itu korban yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Kapuas pulang dari membeli nasi goreng menggunakan sepeda motor tiba-tiba diserang pelaku.

“Waktu itu anggota ini pulang makanan dan diperjalanan dipepet oleh pelaku kemudian menendang sebelah kanan motor korban yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka,” jelas AKP Kristanto, Kamis 10 Maret 2022.

Lebih lanjut, Kristanto mengatakan, berkat kerjasama anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Satresnarkoba Polres Kapuas akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat kejadian.

“Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh petugas terkait motif penganiayaan yang dilakukannya. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam Pidana Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman penjara dua tahun 8 bulan,” tutup Kasat. (CNB1)