Tahun 2045 Indonesia Jadi Raja Hilir Sawit

canalberita.com–Program hilirisasi menjadi upaya membesarkan industri sawit nasional untuk tampil sebagai salah satu sektor andalan perekonomian Indonesia. Program hilirisasi selain memberikan manfaat ekonomi, juga akan mengantar Indonesia sebagai “Raja” hilir sawit pada tahun 2045 mendatang.

Pemerintah telah menggulirkan program hilirisasi industri kelapa sawit nasional sejak 2011 lalu. Berbagai kebijakan pun telah digulirkan terkait program hilirisasi. Upaya ini telah meningkatkan industri hilir kelapa sawit setiap tahunnya. Hilirisasi industri minyak kelapa sawit nasional merupakan salah satu bagian penting dalam pembangunan jangka panjang industri minyak sawit Indonesia, mengingat sawit merupakan salah satu komoditas strategis.

Deputi II Bidang Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, pemerintah tengah berupaya mengubah posisi Indonesia dari Raja crude palm oil (CPO) tersebut menjadi Raja Hilir Sawit pada 2045 mendatang.

“Sejak beberapa tahun terakhir pemerintah telah menggelar berbagai kebijakan dalam mendorong percepatan hilirisasi industri sawit nasional. Di antaranya insentif pajak, pengembangan kawasan industri integrasi industri hilir sawit dengan fasilitas/jasa pelabuhan, kebijakan bea keluar dan pungutan ekspor, serta kebijakan mandatori biodiesel untuk substitusi solar impor,” kata Musdhalifah melalui keterangan tertulis, pada Senin (28/6/2021).

Ia mengatakan, sejauh ini ekspor produk hilir sawit Indonesia sudah jauh lebih besar dari produk hulu. Jika pada tahun 2006, ekspor hulu masih sekitar 60%–70%. “Saat ini ekspor produk hilir justru mencapai 60%–70% dan produk hulu hanya sekitar 30%–40%,” katanya.

Hilirisasi minyak kelapa sawit yang sedang berlangsung di Indonesia dapat dikelompokkan atas tiga jalur yakni hilirisasi oleopangan complex, oleokimia complex, dan biofuel complex. Jalur hilirisasi oleopangan (oleofood complex) yakni industri-industri yang mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk antara oleo pangan (intermediate oleofood) sampai pada produk jadi oleopangan (oleofood product). Berbagai produk hilir oleopangan yang telah dihasilkan di Indonesia antara lain minyak goreng sawit, margarin, hingga vitamin A.

Kedua, jalur hilirisasi oleokimia (oleochemical complex) yakni industri-industri yang mengolah mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk-produk antara oleokimia/oleokimia dasar sampai pada produk jadi seperti produk biosurfaktan, misalnya ragam produk detergen, sabun, shampo), biolubrikan (misalnya biopelumas) dan biomaterial (misalnya bioplastik). Ketiga, jalur hilirisasi biofuel (biofuel complex) yakni industri-industri yang mengolah produk industri refinery untuk menghasilkan produk-produk antara biofuel sampai pada produk jadi biofuel seperti biodiesel, biogas, biopremium, bioavtur.

Dengan hilirisasi, jenis ragam produk hilir yang dihasilkan terus bertambah, dari semula berjumlah 70 produk (2011), naik menjadi 126 produk (2017), lalu meningkat menjadi 170 produk (2020), dengan dominasi produk pangan dan bahan kimia.

Tarif Pungutan Ekspor
Para pelaku usaha di industri kelapa sawit mendukung program hilirisasi yang telah digulirkan pemerintah sejak 2011. Salah satu kebijakan yang dinilai mendukung program hilirisasi yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 terkait tarif pungutan ekspor sawit.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan, dengan struktur pungutan ekspor sekarang, ekspor dalam bentuk produk hilir sawit meningkat pesat. Begitu pula investasi hilir terus bertambah di dalam negeri. Industri hilir sawit akan memberikan nilai tambah yang lebih besar dari aspek penyerapan tenaga kerja, pajak, dan devisa. “Skema tarif pungutan sawit yang lebih tinggi kepada produk hulu, dan tarif lebih rendah untuk produk hilir sangat mendukung daya saing ekspor produk hilir Indonesia di pasar global baik itu oleofood maupun oleokimia, serta menjaga stabilitas harga produk sawit untuk makanan di pasar dalam negeri,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun GIMNI, komposisi ekspor produk hilir terus meningkat. Sepanjang Januari- April 2021, komposisi ekspor produk hilir (high value add) dalam bentuk volume di atas 80% – 90%. Sedangkan, ekspor minyak sawit mentah (CPO & CPKO, low value add) rerata menurun drastis ke arah 10%-20%.

Pada Januari 2021, ekspor produk CPO dan turunannya mencapai 2,861 juta ton (24% Crude Oils/CO dan Palm Processed Oils/PPO sebesar 76%).

Pada Februari 2021, volume ekspor sawit berjumlah 1,994 juta ton (crude oils 20% dan PPO sebesar 80%). Volume ekspor sawit dan turunannya pada Maret 2021 naik menjadi 2,63 juta ton (crude oils 12% dan PPO 88 %). Selanjutnya pada April 2021, volume ekspor kembali naik menjadi 3,078 juta ton (crude oils 10,6 % dan PPO 89,4 %).

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat ME Manurung, mengakui petani sangat menikmati tingginya harga tandan buah segar (TBS) sawit di 22 provinsi yang menjadi sentra sawit. Kondisi tersebut ditopang kebijakan tarif pungutan ekspor yang diterapkan pemerintah saat ini.

Adanya skema pungutan tersebut, menurut Gulat, pengusaha CPO sudah berpikir untuk hilirisasi dalam negeri karena tarif pungutan untuk ekspor produk hilir dari CPO jauh lebih rendah. Dengan demikian, industri hilir di dalam negeri dapat tumbuh sehingga penyerapan tenaga kerja meningkat.

Sumber: beritasatu.com/Investor Daily