Kantor Pertanahan Sukamara Canangkan Zona Integritas

CANALBERITA.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Sukamara melakukan deklarasi pencanangan zona integritas di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa 28 Desember 2021.

Dalam deklarasi tersebut hadir Bupati Sukamara Windu Subagio yang mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional,” kata Windu Subagio.

Dalam kesempatan itu, Windu juga menjelaskan jika pada pelaksanaannya masih banyak kendala yang dihadapi, antara lain penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan.

Hal tersebut harus segera ditangani dan diantisipasi dengan serius, untuk mewujudkan good and clean government, dibutuhkan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Windu.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sukamara, Yohanes Ramba mengatakan bahwa Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah.

Pimpinan dan jajaran BPN Sukamara mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi atau WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM,” terang Yohanes Ramba.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat hak atas tanah kegiatan retribusi tanah dan sertifikat hak atas tanah mandiri sawit dan lintas sektoral kepada masyarakat. (BS/CNB)