33 Senjata Api Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng Diperiksa

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Senjata api (Senpi) dinas milik anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng dilakukan pemeriksaan rutin dengan didampingi oleh Bid Propam Polda setempat, Rabu 20 Juli 2022, pagi.

Proses pemeriksaan senjata api melihat beberapa hal, seperti kebersihan, kelengkapan amunisi (peluru) dan kartu senjata api yang dimiliki oleh anggota.

Dalam pengecekan di Balai Waryawan itu, dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo dan didampingi oleh Wadir Narkoba AKBP Timbul Siregar.

Nono mengatakan, pemeriksaan senpi ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka mengecek kelengkapan senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota. Dan pemeriksaan sendiri dimulai dari kebersihan, kelengkapan senpi beserta amunisi dan kartu/surat ijin memegang senpi (masih hidup atau tidak).

“Kegiatan pemeriksaan senpi sebetulnya rutin kami selenggarakan. Kali ini kami menyasar 33 pucuk senpi dinas dan kartu senpi yang ada pada anggota. Sebetulnya jumlah keseluruhan sebanyak 44 pucuk, namun delapan belum sempat diperiksa karena dinas luar,” ungkap Dirresknarkoba Polda Kalteng.

Dijelaskan Nono, dalam pemeriksaan senpi kondisi bersih, jumlah peluru sesuai dengan yang dimiliki oleh masing-masing personel dan untuk surat-surat lengkap.

“Yang perlu diketahui seluruh personel memiliki hasil psikologi terkait kelayakan memegang senpi. Dan kegiatan ini sebagai bentuk meminimalisir dan mencegah adanya penyalahgunaan penggunaan senpi oleh personel,” cetusnya. (CNB1)