Harga Referensi CPO Periode 1-15 2023 April Turun, BK dan PE CPO Ditetapkan US$ 169/ton

JAKARTA,CanalBerita Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 April 2023 adalah US$ 898,29/MT. Nilai ini menurun sebesar US$ 13,12 atau 1,44 persen dari harga referensi CPO periode 16–31 Maret 2023.

Penetapan harga referensi CPO tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 889 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 890 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

“Saat  ini  harga  referensi  CPO  mengalami  penurunan  dan  mendekati  ambang  batas  sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$ 74/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 95/MT untuk periode 1—15 April 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (3/4/2023).

BK CPO periode 1–15 April 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar US$ 74/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1–15 April 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  Nomor  103/PMK.05/2022  jo.  154/PMK.05/2022  sebesar US$ 95/MT. Dengan demikian pemangkasan untul BK dan PE total berjumlah US$ 169/ton, atau terjadi diskon harga CPO sekitar 20%.

Ungkap Budi, penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kekhawatiran krisis keuangan global akibat krisis Bank Sillicon Valley di Amerika Serikat dan Credit Suisse di Eropa, pelemahan harga minyak nabati lainnya yakni minyak kedelai dan rapeseed oil.

“Serta adanya penguatan mata uang ringgit Malaysia terhadap dolar AS, dan Inggris yang memangkas tarif karena telah bergabung dalam Trans-Pacific Partnership (TPP) dengan beberapa negara salah satunya Malaysia,” tandas Budi.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, 
foto, grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.