MenPANRB: Arsitektur SPBE Bukti Komitmen Pemerintah Mereformasi Birokrasi

JAKARTA,CanalBerita-Pemerintah Indonesia berkomitmen mereformasi birokrasi melalui digitalisasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden RI No. 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di Indonesia.

Komitmen pemerintah  Indonesia tersebut mendapat dukungan dari mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair.  Hal tersebut di sampaikan Tony Blair saat bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, 6 Maret 2023 lalu.

MenPANRB kepada Tony Blair yang juga menjabat sebagai Excecutive Chairman Tony Blair Institute (TBI) dalam penjelasanya mengatakan, peraturan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengakselerasi implementasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seperti diketahui, reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Reformasi birokrasi sendiri bermakna, yakni; erubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia, Pertaruhan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21, berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Selanjutnya, menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.

Serta, merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.