BLU Batu Bara Harus Menjamin Suplai DMO Bagi Industri

JAKARTA,canalberita.com-Pemerintah diharapkan bisa tetap menjamin suplai batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) kepada para industri penerima DMO. Hal itu meskipun pemerintah akan mencabut harga patokan batu bara ke mekanisme pasar melalui pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Iuran Batu Bara.

Seperti yang diketahui saat ini, batu bara menjadi primadona bagi Indonesia di tengah harga yang sedang tinggi di pasar internasional. Indonesia sebagai produsen terbesar batu bara tentunya tergiur untuk melakukan ekspor besar-besaran ke luar negeri.

Namun, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menekankan di tengah harga batu bara yang tinggi ini pemerintah diminta untuk tetap memperhatikan kondisi atau permintaan batu bara di dalam negeri khususnya terhadap industri yang memerlukan suplai batu bara yang besar.

“Yang penting itu, dengan pembentukan BLU batu bara, pemerintah harus menjamin industri mendapatkan suplai DMO. Tidak hanya untuk listrik yaitu PLN, ada industri baja, pupuk dan juga industri semen yang mengandalkan batu bara sebagai bahan baku di pabriknya,” ungkap Agus kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/7/2022).

Agus menyoroti pembentukan BLU batu bara ini akan melepas harga ke pasar internasional. Maka industri akan membeli dengan harga yang tinggi. Nah, agar industri tak jeblok ia meminta supaya pemerintah tetap memberlakukan kebijakan DMO bagi industri. Itu artinya, jika BLU batu bara berlaku, kata Agus, maka Industri wajib dimasukan ke dalam daftar penerima iuran.

“Jika industri selain PLN seperti baja, pupuk dan semen tidak masuk, mereka akan membeli dengan harga pasar yang mahal. Tentunya akan terjadi kenaikan produk yang diciptakan dari industri tersebut dan industri kita akan kalah bersaing dengan negara lain. Bisa mati ini,” tandas Agus.

Sumber CNBC Indonesia menyebutkan, beberapa industri sudah diajukan untuk mendapatkan iuran dari BLU Batu Bara itu kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya, perusahaan batu bara kabarnya tidak menyetujui industri lain selain PLN masuk ke dalam daftar penerima iuran BLU tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia. Ia mengatakan bahwa, ide awal dari pembentukan BLU Batu Bara ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan suplai batu bara dalam negeri (DMO) untuk kelistrikan nasional. Maka ia meminta untuk pemerintah mempertimbangkan industri lain masuk ke dalam daftar penerima BLU.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memastikan bahwa semua industri yang mendapat alokasi khusus DMO juga akan mendapatkan perlakuan hal yang sama. “Kalau DMO ya semuanya. Sedang dibahas itu prinsipnya. Nanti kita tunggu udah putus saja ya. Biar tidak terjadi diskursus yang belum putus,” ujarnya.

Sumber:cnbcindonesia