4 Pernyataan Mahfud Md Anggap Ada yang Janggal di Kasus Brigadir J

JAKARTA, canalberita.com–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md turut berkomentar soal kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir  Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Seperti diketahui, Polri menjelaskan Brigadir J tewas dalam sebuah baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut Polri juga tak jelas dalam menjelaskan hubungan sebab dan akibat pada kasus polisi tembak polisi ini. Oleh sebab itu, Mahfud mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus dan menggandeng pengawas eksternal Polri untuk mengusut tuntas perkara ini.

“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri atas orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkan pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Rabu (13/7/2022).

Mahfud menuturkan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir karena banyak kejanggalan. Kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam menangani kasus ini.

Berikut 4 pernyataan Mahfud soal kejanggalan kasus kematian Brigadir J:
1. Penjelasan Polri Tak Jelas

Sebelumnya, Polri menjelaskan peristiwa polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo terjadi karena Brigadir J, yang disebut sopir istri Ferdy, nyelonong masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo. Saat itu hanya ada istri Ferdy di kamar.

Brigadir J disebut mencabuli istri Ferdy Sambo dan menodongkan senjata api. Hal itu membuat istri Ferdy Sambo berteriak ketakutan hingga Bharada E menghampiri.

Masih berdasarkan penjelasan Polri, Bharada E memuntahkan 5 peluru dari senjata apinya karena Brigadir J disebut menyerang duluan dengan 7 tembakan. Peluru dari senjata Bharada E memberondong tubuh Brigadir J, sementara peluru Brigadir J sama sekali tak melukai Bharada E.

Bagi Mahfud, penjelasan tersebut tidak jelas.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” tuturnya.

2. Kredibilitas Polri-Pemerintah Taruhannya

Mahfud bahkan menyebutkan kasus ini mempertaruhkan kredibilitas pemerintah, bukan hanya Polri. Dia kemudian mengungkit soal hasil survei kinerja Polri yang mendapat respons positif dari masyarakat.

“Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini, sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembaga survei,” ucap Mahfud.

Dia juga menyinggung perihal survei hasil kerja pemerintah yang dinilai positif di bidang politik, keamanan dan penegakan hukum.

“Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” imbuh dia.

3. Mahfud Minta Benny Mamoto Aktif Menelisik

Selain itu, Mahfud mengaku berkomunikasi dengan Sekretaris Kompolnas atau Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto. Dia meminta Benny aktif menelisik kasus tersebut.

“Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang,” ungkap Mahfud.

“Perkembangannya bagus juga karena, selain membentuk tim, Kapolri sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” lanjut dia.

Simak pernyataan Mahfud soal kemungkinan Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya di halaman berikutnya.

4. Hal Penentu Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Terakhir, Mahfud Md mengatakan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri tergantung dari hasil temuan awal tim investigasi bentukan Kapolri.

“Itu tergantung temuan pendahuluan dari Tim. Kapolri pasti menunggu itu untuk menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo,” kata Mahfud.

Sumber: detiknews