Buntut Skandal BLBI, Aset Tommy Soeharto Dilelang Bulan Depan

CANALBERITA.COM – Pemerintah akan segera melelang aset PT Timor Putra Nasional yang dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai salah satu debitur penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Demikianlah keterangan tertulis yang disampaikan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kamis (23/12/2021)

“Penyitaan, pemasangan plang, dan penilaian dalam rangka lelang atas 4 aset tanah yang merupakan barang jaminan PT Timor Putra Nasional,” tulis keterangan tersebut.

Berdasarkan publikasi sebelumnya lelang tersebut akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V, dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Lelang itu akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2021 dengan nilai limit lelang Rp 2,42 triliun di KPKNL Purwakarta.

Adapaun keempat aset tersebut adalah:

1) Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2) Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3) Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4) Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Tommy mengaku bahwa dirinya tidak memiliki utang, juga tidak ada aset yang akan disita oleh pemerintah.

“Nggak ada penyitaan itu, orang nggak ada utangnya kok,” kata Tommy ditemui ketika melakukan Groundbreaking Club House New Palm Hill di Sentul, dikutip dari Detikcom.

Dia meminta semua pihak bersabar, sampai lelang benar dijalankan pada bulan depan. “Nanti kan, bulan depan kan. Kita tunggu,” imbuhnya.

(sumber: cnbcindonesia.com)