Waket DPRD Gumas Dukung Pemkab Bentuk Satgas Awasi Angkutan Batu Bara dan Kayu
KUALA KURUN,CanalBerita-Wakil Ketua DPRD Gunung Mas, Nomi Aprilia mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penegakan Hukum Angkutan Batu bara dan Kayu di jalan umum, khusunya yang melintasi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
“Kita sangat setuju saja kalau Satgas dibentuk. Itu supaya mengetahui apa-apa saja yang menjadi tugas pokok mereka nanti saat bertugas di lapangan dalam menindak daripada angkutan itu,” jelas Nomi Aprilia, pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.
Menurut Nomi, tugas Satgas tidak hanya menghitung berat dari kendaraan perusahaan, tetapi telisik juga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Sehingga, nantinya ada kajian mengenai dampak Amdalalin dari pembangunan pusat kegiatan masyarakat, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen.
“Harapan kita cek juga terkait Amdalalin mereka, apakah sesuai dengan izin mereka. Kalau tidak ada ya, itu yang menjadi bagian dari rekomendasi untuk diserahkan ke pihak provinsi dalam menindak perusahaan tersebut,” terang dia.
Sementara itu, Pj Bupati Gumas , Herson B Aden menjelaskan pihak Pemda juga sudah berkonsultasi dengan pihak provinsi di mana tidak hanya mengurus tentang apa yang diangkutkan di jalan raya saja, tetapi Satgas nanti akan melihat mengenai administrasi dari perusahaan tersebut. Salah satunya apakah memiliki Amdalalin atau hal lainnya.
“Ini justru kalau sampai menelisik ke situ, perusahaan ini tidak lengkap bisa berisiko pencabutan izin ya, oleh pihak terkait lah. Kalau kabupaten tidak berhak mencabut karena tidak mengeluarkan izin, tetapi itu bisa menjadi dasar itu, bahwa Amdalalin itu ditelisik dan dilihat semua dan itu harus,” ujarnya.
Ia menambahkan, kalau satgas ini dibentuk maka ada dari Polres, Inspektur Tambang dan lain-lain melihat itu. Juga justru memungkinkan mereka tidak boleh mengeluarkan barang dari lokasi mereka. “Apabila Amdalalin-nya belum ada, maka itulah yang bisa ditindak,” pungkasnya.
penulis: adv