KUALA KURUN,CanalBerita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, melaksanakan rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula paripurna dewan setempat, Jalan Pangeran Diponegoro, Kuala Kurun pada, Senin 25 November 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, dengan di hadiri Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B Aden, unsur Forkopimda serta sejumlah anggota dewan lainnya, kepala organisasi perangkat daerah yang ada di lingkup pemerintah daerah setempat
Dalam rapat tersebut membahas terkait penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
“Pada hari ini kita bersama-sama memulai melaksanakan rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2024 tentang persetujuan bersama perangkat daerah dan DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025,”ungkap, Binartha.
Sementara itu, Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B Aden, menyebutakan bahwa, terkait dengan penyusunan APBD tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pada hari ini, kita telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Raperda Kabupaten Gunung Mas, tentang APBD tahun anggaran 2025. Kami mengucapkan terimakasih atas sinergitas serta kolaborasi pihak DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,”sebut Herson.
Dia menyadari bahwa, perjalanan panjang sangat menguras energi dan pikiran, dalam rangka mewujudkan
APBD Kabupaten Gunung Mas tepat sasaran, sejalan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. (Adv)
Tinggalkan Balasan