Industri Biodiesel Mengklaim Sudah Ikuti Aturan Pemerintah

JAKARTA, Canal Berita Industri bidoiesel di Indonesia telah sesuai arahan pemerintah sebagai upaya membangun kemandirian energi di dalam negeri, serta mendukung sektor perkebunan kelapa sawit.

Hal ini menyikapi demo sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan petani kelapa sawit,  dan terus-menerus menyuarakan mengenai pengusaha yang dianggap diuntungkan subsidi biodiesel.

“Produsen jangan terusan-terusan jadi victim (korban) karena mereka mengikuti aturan pemerintah. Kalau ada yang dilanggar ada proses hukumnya,” kata Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Policy (Paspi) dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, subsidi biodiesel sebenarnya bukan diberikan kepada pelaku usaha, tetapi kepada konsumen. Pasalnya, harga biodiesel tergantung harga CPO dan BBM dunia. Pemerintah setiap bulan telah menetapkan Harga Indeks Pembelian (HIP) solar dan HIP biodiesel. Jika HIP solar lebih murah dari HIP biodiesel, maka BPDPKS menutup selisihnya (HIP biodiesel dikurangi HIP solar). Sebaliknya, bila HIP Solar lebih mahal dari HIP biodiesel (seperti saat ini) tidak ada subsidi dari BPDPKS.

Pada kesempatan itu, Tungkot juga menjelaskan bahwa kartel di industri sawit, tetutama minyak goreng di Indonesia secara ekonomi tidak ada karena jumlah pemainnya banyak. “Paling ideal adalah persaingan sempurna, yang mana pemainnya banyak, seragam, dan tidak ada persaingan tapi itu hanya ada di text book,” ujarnya.

Di Indonesia, kata dia, ada banyak pelaku minyak goreng, yaitu sekitar 100 produsen dari skala kecil hingga besar. Dari jumlah tersebut, sekira 70 produsen menjadi anggota Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni).

Sesuai adagium ekonomi, jika ada banyak pemain dalam suatu industri, meskipun mereka didorong untuk melakukan kartel tetap tidak akan terjadi karena industri akan berjalan sendiri-sendiri. Kondisinya akan berbeda jika pemainnya sedikit, kendati dilarangpun, tetap akan terjadi kartel. “Sekarang ada 70-80 produsen dan mereknya berbeda-beda, itu cukup banyak untuk ukuran industri minyak sawit di Indonesia,” kata Tungkot.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.

Industri bidoieselkelapa sawit