Komisi C Berharap Kota Palangka Miliki Perda KLA

PALANGKA RAYA, Canal Berita-Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA)  di Tahun 2022  tingkat madya.

Penghargaan KLA ini untuk kedua kalinya diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) Republik Indonesia.

Prestasi Pemerintah Kota Palangka Raya ini di respon positif oleh Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

Bahkan Hasan Busyairi berharap Pemerintah Kota Palangka Raya kedepan memiliki peraturan daerah atau Perda Kota Layak Anak (KLA).

“KamI usulkan perlu dibuatnya Perda KLA. Perda ini sebagai respon atas prestasi Kota Palangka Raya yang telah dua tahun ini mendapatkan penghargaan kota ramah dan layak anak,” ungkapnya, kemarin di Palangka Raya.

Hasal menjelaskan, tujuan Perda KLA adalah untuk mendukung serta menjamin hak- hak anak agar dapat terpenuhi. Terutama ketika anak berada di ruang publik.

“Dalam artian, bagaimanapun Pemko Palangka Raya dapat memfasilitasi kebutuhan bagi anak,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan maksud dari KLA adalah suatu gagasan yang menunjukkan bahwa lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas.

“Dalam KLA wajib bagi pemerintah menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan,”terangnya.

(CNB/K-1)

 

DPRD Palangka RayaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKota Layak AnakKota Palangka RayaM Hasan Busyairi