Polres Kobar Bongkar Prostitusi Online, Dua Perempuan Cantik Diamankan

PANGKALAN BUN, Canal Berita — Terlibat kasus prostitusi online, dua perempuan cantik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.

Dua tersangka yang diamankan adalah WS dan IRM.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan tersebut setelah pihak menerima informasi masyarakat dengan meresahan maraknya perempuan panggilan melalui aplikasi Booking Order (BO).

Ia menyampaikan, penangkapan keduanya bermula tersangka WS mendapatkan pesan singkat, dari seorang laki-laki untuk dicarikan perempuan yang bisa diajak kencan. Karena selama ini, kerap mencarikan pria hidung belang.

Lanjut AKBP Bayu Wicaksono, WS menghubungi tersangka IRM agar dicarikan perempuan yang bisa BO. Selanjutnya IRM melakukan pencarian, dengan memberikan beberapa foto-foto perempuan yang bisa melayani.

“Tarifnya mereka memasang harga mulai dari Rp 1 juta dan lebih. Perempuan yang ditawarkan ada tiga foto dikirimkan sehingga ada satu yang diminati,” tutupnya.

Setelah ada kesempatan melalui komunikasi, IRM langsung mengantarkan perempuan pemuas nafsu laki hidung belang ke pemesan di sebuah hotel.

“Setelah tercium adanya transaksi prostitusi online, kedua langsung diringkus dan diamankan barang bukti satu unit handphone merk iPhone, satu unit handphone Samsung Galaxy, satu buah buku rekening Bank BRI, dan satu buah ATM BCA,” tuturnya.

“Keduanya dijerat pasal 296 KUHP tentang prostitusi ancaman pidana paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya. (CNB1)

Pangkalan BunPSK