Ingin Mendapatkan Adipura, Pedagang di Bahu Jalan dan Drainase Ditertibkan

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Tim gabungan dari Kecamatan Pahandut, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat dan Dinas Perhubungan kembali melalukan penertiban sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan di atas drainase, Jumat 23 September 2022.

Hal tersebut bermaksud agar Kota Palangka Raya lebih tertata dan cantik, serta mencegah terjadinya banjir akibat tersumbatnya drainase oleh tumpukan sampah.

Camat Pahandut, Berlianto selaku Ketua Tim menerangkan, selain Kota Palangka Raya lebih tertata dan bersih, tujuan penertiban pedang yang bendel inu juga berkaitan dengan Supremasi tertinggi bidang lingkungan yaitu penghargaan Adipura.

“Sebelumnya kita sudah melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan dan di atas drainase, mereka kita arahkan untuk mengisi blok atau lapak yang ada. Namun masih ada pedagang yang bandel,” terangnya.

Ia menambahkan, sangat mengerti apa yang dialami pedagang, namun dalam posisi ini tidak ada penggusuran tetapi pemindahan ketempat yang lebih layak dan aman.

“Kita melihat, lokasi parkir malah dijadikan sebagai lapak dagangan nah ini yang kita perhatikan juga. Kita sangat memohon kepada pedagang agar mematuhi aturan karena di lokasi kita juga sudah memasang imbauan larangan berjualan,” tutupnya.

Sementara, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegahan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo menyampaikan, sekitar dua bulan yang lalau sudah disosialisasikan dan tindakan penertiban secara humanis.

“Kali ini kembali ditemukan pegang masih berjualan di bahu jalan dan atas drainase. Nah ini yang kita tertibkan agar pedagang lebih tertata lagi sehingga terlihat cantik,” terang. (CNB1)

Palangka Raya