Sukamara Gelar Rekonsiliasi Stunting

SUKAMARA, Canal Berita — Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa rekonsiliasi pelaksanaan percepatan stunting di Kabupaten Sukamara penting dilakukan agar masing-masing perangkat daerah yang tergabung dalam struktur TPPS atau TIM Percepatan Penurunan Stunting dapat memahami tugas dan tanggung jawab.

Kegiatan rekonsiliasi ini dapat dijadikan sarana untuk mensosialisasikan pelaksanaan audit kasus stunting dan program bapak asuh anak stunting,” kata Windu Subagio saat membuka rekonsiliasi Stunting di Aula Bappeda, Rabu 3 Agustus 2022.

Di Kabupaten Sukamara angka prevalensi stunting sebesar 18,33 persen pada 2022, sehingga untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan RAN pasti dan untuk koordinasi pelaksanaan.

Penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Sukamara telah dibentuk tim percepatan penurunan stunting yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” terang Windu Subagio.

Bupati Sukamara berharap dengan adanya rapat rekonsiliasi Stunting yang digelar akan dapat merumuskan dan mempercepat penurunan dan penanganan stunting di Kabupaten Sukamara. (BS/CNB)

StuntingSukamara