Seruduk Barrier Beton Km 10, Sopir Tewas di Rumah Sakit

PALANGKA RAYA, Canal Berita  — Barrien pembatas jalan beton Km 10 Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya kembali merenggut nyata pengendara roda empat pada Kamis 25 Agustus 2022 dini hari.

Dari informasi kepolisian, awalnya mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi KH 8806 AS yang dikemudikan Sandi Amanu (37) dan berpenumpang Hadi Wahono (34) melaju dari arah Tangkiling menuju arah Bundaran Besar, Kota Palangka Raya.

Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), sopir diduga mengalami micro sleep atau ngatuk saat mengemudi sehingga menabrak pembatas jalan tersebut.

Akibat Kecalakaan tersebut Sandi Amanu warga Jalan Sempati X, Kecamatan Jekan Raya ini meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit akibat luka parah akibat benturan keras.

Pihak unit laka lantas Polresta Palangka Raya yang menerima informasi langsung mendatangi kejadian, sehingga dibantu relawan Emergency Response Palangka Raya (ERP) langsung mengevakuasi korban dan mobil bak terbuka warna putih tersebut.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis menerangkan, kejadian tersebut adalah murni laka tunggal, yang mana sopir pikap mengalami micro sleep atau ngatuk saat mengemudi.

Disampaikan Kasat Lantas, awalnya korban dan temannya itu dari Tangkiling mengambil mesin genset dan dibawa ke Palangka Raya, namun di lokasi kejadian mengalami kecelakaan tunggal.

“Korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya, sedangkan temannya selamat. Kami mengimbau kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas dan jika ngatuk lebih baik berhenti,” tutupnya. (CNB1)

KecelakaanPalangka Raya