Curi Sarang Walet, Residivis Diringkus Polsek Selat

KUALA KAPUAS, Canal Berita — Tim Unit Reskrim Polsek Selat berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Barito, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Kamis 25 Agustus 2022.

Kapolsek Selat, Kompol Permadi mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut adalah Hendra Maulana (28) seorang pengangguran.

“Dari hasil keterangan korban pada Rabu (24/8/2022) pukul 09.00 WIB, korban hendak memanen walet miliknya, ketika korban memasuki waletnya, dimana sebelumnya terdapat kilogram sarang walet sudah tidak ada lagi atau hilang. Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta. Kemudian korban pun merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Selat,” tutur Kapolsek.

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu utas tali tambang plastik dengan ujungnya terdapat pengait terbuat dari batas besi, satu buah skrab (alat pemanen), satu buah skrab buatan dari besi (alat pemanen), dan dua buah senter kepala.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Selat untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” terang Kapolsek. (CNB1)

Kuala Kapuaspencuripolisi