Berbisnis Narkoba, Pria Lulusan SD Diringkus Polisi

KUALA KAPUAS, Canal Berita — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas meringkus seorang pria taman Sekolah Dasar (SD) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku Ubaidillah alias Dillah (45) warga Anjir Serapat Baru, Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas , Provinsi Kalimantan Tengah ditengkap di lobi Hotel Absolute Jalan Trans Kalimantan wilayah setempat pada Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku tersebut dan menurutnya, pengungkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya.

“Dan benar saja dilokasi kami berhasil mengamankan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan. Dari tangannya anggota mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat 95 gram dan satu timbangan,” ucap Kasat Narkoba Kapuas, Rabu 31 Agustus 2022.

Selain itu mereka juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah botol plastic Cotton Buds warna merk Gentle, satu buah sendok plastic terbuat dari sedotan, satu lembar tisue, tiga pak plastic klip, satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max berwarna biru Nopol KH 4101 V beserta kunci kontak, satu buah tas Kulit warna Coklat merk dua tiga dan satu buah Handphone merk OPPO F5 warna Gold.

“Akibat perbuatannya tersangka ini dijerat dengan Pasal114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (CNB1)

Kuala KapuasNarkobasabu