DKPP Palangka Raya Dapati Hewan Kurban Bergejala PMK

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah menemukan dua hewan kurban yang telah dipotong bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hari ini pemeriksaan kami lakukan di beberapa masjid, ada dua ditemukan gejala ringan,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Minggu 10 Juli 2022.

Meski demikian, daging hewan tersebut tetap aman dikonsumsi jika diperlakukan secara benar. Apalagi PMK juga tidak menjangkit atau menular terhadap manusia atau zoonosis.

Kami juga meminta panitia dan masyarakat agar kepala, kaki da jeroan direbus pada air mendidih selama 30 menit untuk mematikan virus mati,” kata Sumardi.

Dia menerangkan pada kesempatan itu tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya telah memeriksa secara acak 59 hewan kurban. Kemudian pihaknya juga akan kembali melakukan pemeriksaan hewan yang dikurbankan pada Senin 11 Juli 2022.

Pada Idul Adha 1433 H ini, Dinas Pertanian Palangka Raya mencatat total ketersediaan sapi mencapai 1.539 ekor, kerbau empat ekor dan kambing 294 ekor.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kalimantan Tengah drh Eko Hari Yuwono mengatakan daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar.

Meski positif PMK masih aman dikonsumsi dengan catatan diolah secara benar. Untuk itu masyarakat jangan terlalu was-was,” kata Eko.

Dia mengatakan berdasar pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyatakan bahwa bagian hewan terjangkit PMK yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.

Jika masyarakat berkeinginan untuk memakan bagian jeroan, limfoglandula, tulang, sumsum atau kepala maka dapat dilakukan perebusan minimal untuk mematikan virus.

Selain itu, untuk langkah antisipasi, daging sapi sebaiknya juga tidak hanya dicuci dengan air dingin melainkan merebus daging di air mendidih minimal 30 menit. Pencucian daging hewan terjangkit PMK bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan di sekitar rumah.

Apalagi PMK ini, selain pada sapi juga bisa menular ke hewan lain seperti kambing, babi dan hewan-hewan berkuku belah lain. Namun virus ini tidak menjangkit ke manusia atau zoonosis,” kata Eko. (BS/CNB)

Palangka RayaPMK