Untuk Kawal Harga TBS Sawit Petani, Mentan Bentuk Gugus Tugas Monitoring Harga

JAKARTA,canalberita.com–Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah mengeluarkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota, dari sentra perkebunan kelapa sawit agar melakukan pengawalan terhadap harga tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit, baik swadaya maupun plasma.

Dalam surat yang keluar hari Kamis (9/6/2022) tersebut, Mentan menyebutkan surat itu dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat koordinasi progres kebijakan minyak goreng curah rakyat pada tanggal 7 Juni 2022 lalu.

Karena itu, kata Mentan seperti dikutip InfoSAWIT dari suratnya tersebut, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan para Kepala Daerah dari sentra perkebunan sawit.

“Pertama, dalam rangka pengawalan harga TBS produksi pekebun, Kementerian Pertanian telah membentuk Gugus Tugas  Monitoring Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, termasuk melibatkan Kepala Dinas yang membidangi perkebunan di tingkat provinsi,” demikian cata Mentan dalam suratnya tersebut.

Ia menyebutkan, Gugus Tugas memiliki lima fungsi yakni melaksanakan pengawalan harga TBS produksi pekebun, melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap percepatan penyerapan/pembelian TBS pekebun oleh pabrik kelapa sawit (PKS).

“Kemudian melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa Sawit Produksi Pekebun,” ucap Mentan.

Lalu,  melaksanakan percepatan penyusunan Pergub sebagai tindak lanjut Permentan Nomor 1/2018. dan terakhir, berfungsi dalam melaksanakan pembinaan perizinan berusaha bagi perusahaan perkebunan yang memiliki PKS.

Di samping itu, Mentan dalam suratnya itu meminta para Kepala Daerah agar mendorong percepatan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk pencapaian harga TBS sawit produksi pekebun di atas Rp 3.000/kg.

Para Kepala Daerah juga didorong untuk membentuk atau menguatkan kelembagaan pekebun dan fasilitasi kemitraan/kerjasama kelembagaan pekebun dengan PKS.

Mentan juga meminta para Kepala Daerah agar mendorong setiap PKS di daerah sentra sawit yang terintegrasi dengan industri hilir minyak goreng untuk mendaftar dalam aplikasi Sistem informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) di www.simirah.kemenperin.go.id dari Kementerian Perindstrian.

 

Sumber: infosawit.com

Pabrik Kelapa SawitPetani SawitSyahrul Yasin Limpo