PAD Sektor Parkir Palangka Raya Capai Rp 726 Juta

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Sektor parkir merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bila dikelola dengan baik. Hal itu terbukti saat ini, dimana pengelolaan yang baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menghasilkan pemasukan yang cukup besar dari sektor parkir.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan bahwa pendapatan sektor parkir saat ini mencapai Rp 726 juta. Hal itu merupakan hasil yang luar biasa dari pendapatan sektor parkir.

“Kita tentunya mengapresiasi semua langkah tegas Dishub untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir ini. Maka dari itu ini saatnya kita bisa memaksimalkan semua sektor penghasil PAD kita,” ungkapnya saat berbincang, Kemarin.

Selain itu juga, Politisi Golkar ini meminta pemerintah melalui intansi terkait untuk memetakan wilayah parkir yang ada saat ini, hal itu untuk memaksimalkan pengelolaan pengasil PAD tersebut.

“Sektor ini jelas hasilnya bila di kelola dengan baik. Selai itu juga legalitas para juru parkir yang ada saat ini perlu di tertibkan, sehingga mereka yang menjadi juru parkir (jukir) bisa menyetorkan retribusinya ke daerah,” paparnya.

Selain itu, Wahid juga meminta kepada masyarakat untuk bersama mengawasi sektor parkir ini. Dimana semua sudah di atur oleh Dishub terkait besaran nominal parkir sesuai dengan jenis kendaraan. Maka dari itu apabila ada yang tak sesuai, maka masyarakat berhak melaporkan.

“Jangan takut untuk melapor, bila mendapati adanya Jukir liar atau adanya pungutan parkir yang terlalu tinggi, di luar dari nominal yang di tetapkan, selain itu juga masyarakat jangan takut untuk menolak membayar parkir bila itu di lokasi yang tidak sesuai, salah satunya tempat ATM,” pungkasnya. (k1)

Palangka RayaParkir