Enam Hari Keluar Penjara, Residivis Ini Lima Kali Melakukan Pencurian

KUALA KAPUAS, Canal Berita — Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, seorang pemuda asal Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas.

Dari informasi, AKH (21) menggasak satu unit ponsel Vivo Y21 dan dompet korban bernama Pahmi (19) dibuah Mess Karyawan F2 Divisi 5 Estate Lamunti Timur PT Globalindo Agung Lestari, Desa Sri Mulya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas pada Sabtu 11 Juni 2022 pukul 07.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto membenarkan atas penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Dan menurutnya, pelaku ditangkap di setelah tiga hari menerima laporan korban yaitu pada Rabu 15 Juni 2022 sekira jam 17. 00 WIB di Jalan Patih, Desa Manyahi Lamunti A2, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Sedangkan untuk kronologi terang Iptu Iyudi Hartanto, bermula pada Jumat 10 Juni 2022 sekira jam 21.00 WIB pelapor kembali ke Mess Karyawan F2 Divisi 5 Estate Lamunti Timur PT Globalindo Agung Lestari, Desa Sri Mulya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas untuk tidur.

Kemudian, seperti biasa korban meletakkan handphone merk VIVO Y21 dan dompet didekat dia berbaring, kemudian pagi harinya dia menyadari ponsel sudah tidak ada lagi.

“Dia (korban) keluar mess menceritakan kepada tetangganya bahwa dirinya kehilangan ponsel, berselang beberapa menit masuk kamar melihat dompat dengan uang tunia Rp 1,7 juta juga tidak ada. Sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kapuas,” terang Kasat Reskrim, Jumat 17 Juni 2022.

Mendapat laporang, dikatakanya, langsung meminta ketarangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan.

“Tidak berapa lama berhasil meringkus terduga pelaku berinisial AKH di Rabu 15 Juni 2022 sekira jam 17. 00 WIB di Jalan Patih Rumbih, Desa Manyahi Lamunti A2, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas,” terangnya.

“Tersangka juga pernah ditangkap atas kasus pencurian tahun 2020 dan baru keluar 9 Juni 2022 tadi. Dari pengakuanya dia sudah empat kali melakukan pencurian setelah keluar dari Rutan Kapuas,” pungkasnya. (CNB1)

Kuala Kapuaspencuri