Jengkel Diejek Warga, Pemuda Dipukul Menggunakan Balok Kayu Hingga Tewas

Kapuas, Canal Berita — Seorang pemuda di Desa Masaran, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas menjadi korban penganiayaan, mengakibatkan nyawa korban RN (18) meninggal dunia.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono mengungkapkan, kronologi dan motif penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada 15 Mei 2022 bermula korban mengendarai sepeda motor dari arah Pujon menuju Kotabaru.

Diperjalanan, korban RN seorang diri tiba-tiba dipukul oleh pelaku Al warga Desa Muntie, Kecamatan Kapuas Tengah menggunakan sepotong kayu pada wajahnya. Korban langsung terjatuh dan terseret bersama sepeda motor yang dikendarainya.

Dilanjutkan Kapolres, akibatnya korban tersungkur dan mengalami luka memar pada bagian dahi, luka robek dibagian mulut. Dia (korban,red) langsung dilarikan ke Puskesmas Pujon oleh warga yang melihat korban terkapar untuk diberikan pertolongan pertama.

“Kondisi korban yang parah langsung di dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Rya, selama satu hari mendapatkan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kapolres saat memimpin press release, Senin 23 Mei 2022, kemarin.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Al mengaku marah dan jengkel karena sering diolok-olok warga sekitar jadi pada saat itu pelaku spontan langsung saja melampiaskan amarahnya kepada orang yang lewat,” ungkap AKBP Qori Wicaksono.

Selain tersangka, pihak juga mengamankan barang bukti lain berupa sebilah kayu yang digunakan tersangka memukul korban.

“Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolres Kapuas. (CNB1)

Kapuas