69 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

CANALBERITA.COM – Sebanyak 69 orang berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya selama periode Januari – September 2021.

Hal ini pun disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Narkoba Kompol Asep Deni Kusmaya kepada awak media ini kelalui pesan singkat Whatsapp, Selasa 5 Oktober 2021.

Menurut Kompol Asep, dalam kurun waktu sembilan bulan pihak sudah mengamankan 69 orang tersangka kasus narkoba, baik itu sebagai kurir maupun pengedar.

“Tersangkannya ada 69 orang dengan rincian 64 orang laki-laki dan 5 orang perempuan,” ujar pria yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Palangka Raya itu.

Ia menjelaskan, rincian kasusnya pengungkapan narkoba tersebut sebanyak 60 dengan berat barang bukti 188,06 gram.

“Kami tidak akan berhenti dalam mengungkap peredaran narkoba sampai pada akar-akarnya. Jadi kami mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan laporkan jika ada informasi, jangan takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” tukasnya.

Asep menyampaikan, selama pandemi Covid-19 kasus peredaran narkoba justru marak terjadi. Namun dirinya tidak bisa menyimpulkan apa penyebab masih terjadinya peredaran narkoba di Kota Cantik tersebut.

“Intinya kita terus bersinergi dengan lintas sektor dan masyarakat untuk meminimalisir peredaran narkoba ini, melalui sosialisasi dan penyuluhan,” terangnya. (CNB1)