Lindungi Karyawan, BMB Vaksinasi Mandiri dan Terapkan Protokol Kesehatan 5 M

CANALBERITA.COM- Sejak awal Pandemi, industri perkebunan kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (BMB) selalu mengutamakan keselamatan dan proteksi karyawan dari paparan virus Covid-19.

Sejumlah langkah strategis pun telah dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja dengan vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kolektif (herd immunity) dan membantu percepatan pemulihan ekonomi Nasional.

Langkah ini sejalan dengan imbauan dari Ketua Umum Kadin Provinsi Kalteng, H. Rahmat Nasution Hamka yang mengimbau kepada seluruh pimpinan PBS kelapa sawit dan pelaku Industri lainnya untuk meningkatkan program vaksinasi massal Covid-19 di lingkungan kerja.

“Memang benar para pelaku usaha dan industri di Provinsi Kalteng saat dikoordinasi oleh Kadin telah ada yang melaksanakan vaksinasi secara gotong royong, dilakukan secara mandiri dengan biaya sendiri dari perusahaannya. Dan itu kami mengucapkan terimakasih,” kata Rahmat, Rabu 1 September 2021.

Direktur PT BMB, Wagetama I Disai mengatakan, prioritas perusahaan adalah melindungi dan memberikan proteksi maksimal pada karyawan. “Dengan dilakukannya vaksinasi terhadap karyawan, diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam upaya menciptakan herd immunity, serta dapat meningkatkan produktifitas,” jelas pria yang akrap disapa Wage ini, Kamis (9/9/2021).

Wage menjelaskan, kendati kayawan di lingkungan kerja sudah divaksinasi, manajemen PT BMB tetap menerapkan protokol kesehatan 5M kepada karyawan maupun tamu, yaitu; mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kepada karyawan atau tamu yang masuk kelingkungan kerja, wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes RT-PCR (polymerase chain reaction) atau surat keterangan negatif rapid test antigen. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja PT BMB.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, khsusunya dilingkungan kerja PT BMB. Setiap karyawan atau tamu yang masuk area PT BMB wajib menunjukan surat keterangan (Suket) negatif tes RT-PCR atau Suket negatif rapid test antigen,” jelasnya.

(Red/Adv-2)

BMBCovid-19Direktur PT BMBkelapa sawitPT Berkala Maju BersamaWagetama I Disai