Ayo Siapkan Surat Kendaraan, 14 Hari Kedepan Dilakukan Razia

CANALBERITA.COM– Mulai hari ini pengendara diminta lengkapi surat kendaraan, pasalnya selama 14 hari kedepan Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng gelar Operasi Patuh Telabang 2021.

Kapolda Kalteng,  Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Rifki mengatakan, Operasi Patuh Telabang 2021 yang dilaksanakan ini dimulai sejak tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021

Menurut Rifki, adapun yang menjadi tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang aman lancar dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

“Dalam Operasi Patih Telabang 2021, kami dari Ditlantas Polda Kalteng mengedepan sikap yang humanis, selain menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas juga melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Kalimantan Tengah,” sebut pria tiga melati di pundak itu.

Tidak lepas dalam fokus juga tambah Rifki, pihaknya akan melakukan tindakan bersama instansi terkait penyebab terjadinya penyebaran Covid-19 atau terjadinya kerumunan.

“Apabila kita temukan beberapa pelanggaran, tentunya akan kita lakukan penindakan dengan sesuai aturan dan pastinya terukur,” ungkapnya.

Dalam Apel Operasi Patuh Telabang 2021 tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo sekaligus menyematkan lencana bentuk dimulainnya Operasi Patuh Telabang 2021.

(cbn-1)

Irjen Pol Dedi PrasetyoKombes Pol RifkiOperasi Patuh Telabang 2021