Sekda Kalteng Sambut Baik Program Kampung Iklim

canalberita.com — Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin membuka secara resmi Sosialisasi Program Kampung Iklim (PROKLIM) Tingkat Provinsi Kalteng. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 25 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kalteng, Nuryakin menyampaikan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mengatakan bahwa suhu rata-rata Indonesia pada lebih tinggi 1,2 derajat celcius dibandingkan normalnya.

“Selanjutnya sejalan dengan hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaporkan bahwa terjadi kecenderungan kenaikan kejadian bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan puting beliung. Kejadian bencana hidrometeorologi yang diperparah dengan faktor antropogenik terus meningkat dari tahun ke tahun, dimana saat ini tercatat mencapai 98 persen dari seluruh kejadian bencana di Indonesia,” ucapnya.

Dalam undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pegesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim).

Dimana dalam salah satu isinya menyatakan bahwa kewajiban masing-masing Negara untuk menyampaikan kontribusi yang ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contribution) dimana target NDC Indonesia adalah mengurangi emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen jika ada kerjasama internasional dari kondisi tanpa ada aksi pada tahun 2030.

Sehingga salah satu strategi Pemerintah, dalam upaya mencapai target NDC Indonesia, dalam upaya pengendalian perubahan iklim adalah mendorong kerjasama multi pihak, untuk memperkuat kapasitas dari adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui PROKLIM.

“PROKLIM sendiri merupakan program berlingkup Nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah,” pungkasnya.

 

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.

BMKGKaltengSekda Kalteng