Rupbasan Palangka Raya Amankan Aset Negara Senilai Rp 3 Miliar

CANALBERITA.COM – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya amankan benda sitaan hasil tindak kejahatan senilai Rp 3 miliar.

Hal ini pun disampaikan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Rita Ribawati kepada awak media ini melalui pesan singkat whatsapp, Rabu 25 Agustus 2021.

“Jika di uangkan senilai kurang lebih Rp 3 miliar. Namun perlu diketahui, ini adalah hasil penitipan dari pihak kejaksaan dan kepolisian, bukan hasil pengamanan kami,” sebut Rita.

Kepala Rupbasan Palangka Raya ini menambahkan, barang titipan tersebut berupa kendaraan roda empat, roda dua, alat berat dan barang berbahaya seperti minyak dan lainnya.

“Untuk sejauh ini Rupbasan Palangka Raya masih bisa menampung, karena lokasi kita lumayan luas seperti lapangan dan gudang yang jauh dari kata memadai,” tuturnya.

Kalau terkait kapan dilakukan lelang, sebut Rita, itu adalah bukan wewenang pihaknya namun adalah sepenuhnya dari pihak kejaksaan dan itu setelah ada putusan dari pengadilan.

“Masalah lelang bisa tanyakan ke pihak kejaksaan langsung, karena itu bukan ranah kita. Rupbasan Palangka Raya ini hanya tempat penitipan sementara sebelum dilakukan lelang,” tuturnya.

Dalam pengawasan, katanya, ada personel yang mengjaga dan itu pership. Sehingga Rupbasan ini selalu dalam pengawasan anggota dari Rupbasan dan jauh ini juga aman terkendali.

“Rencananya kita juga akan menambah pemasang CCTV dibeberapa sudut, sehingga membantu petugas yang jaga. Tetapi personel kita mengawasan dengan ketat, karena ini adalah barang-barang negara yang di amanahkan kepada kita,” imbuhnya menutup percakapan.

(cnb-1)

Rita RibawatiRupbasan Kelas I Palangka Raya