Mahasiswa UGM Demo ‘Jogja Memanggil’, Desak DPR Batalkan Revisi UU Pilkada
YOGYAKARTA,CanalBerita – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar demonstrasi bertajuk ‘Jogja Memanggil’. Mereka meminta DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada yang isinya berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pantauan detikJogja, Kamis (22/8/2024), ratusan mahasiswa berkumpul di Bundaran UGM untuk berkonsolidasi sebelum menuju DPRD DIY. Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi, mengatakan mahasiswa menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang telah disepakati dalam rapat Baleg.
“Tuntutannya adalah satu membatalkan RUU Pilkada yang sangat kacau itu, terutama yang bisa melanggengkan kekuasaan politik dinasti dari Presiden Jokowi dan juga kita menolak politik dinasti dan juga pencerabutan demokrasi yang dilakukan oleh satu pihak tertentu,” ujarnya.
Menurutnya, revisi UU Pilkada bisa berpotensi memicu kotak kosong di banyak Pilkada. Dia khawatir UU Pilkada yang disepakati DPR malah melanggengkan pihak tertentu.
Sebagai informasi, ada sejumlah perubahan pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.
Baleg DPR juga sepakat untuk membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada tidaknya kursi di DPRD. DPR telah menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU hari ini. Namun rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum.
Sumber: news.detik.com