Sebanyak 25 Anggota DPRD Gunung Mas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
KUALA KURUN,CanalBerita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke I masa sidang I tahun 2024 dengan agenda mengucapkan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 118.44/288 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan jumlah 25 orang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Galih Bawono
berlangsung di aula GPU Damang Batu Kuala Kurun. Senin, 19 Agustus 2024.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua Herbert Y Asin dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Wakil Ketua Nomi Aprilia dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam paparannya Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas sementara, Herbert Y Asin menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati,” bebernya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
“Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggungjawab moral untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka serta berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.
Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024-2029 yang dilantik:
Dapil I meliputi, Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang
- Rusmila (PDI Perjuangan)
- Nomi Aprilia (PDI Perjuangan)
- Selsius Aprianus (Partai Gerindra)
- Herbert Y.Asin (Partai Golkar)
- Icau Purnamasari ( Partai Golkar)
- Hermanto (Partai Nasdem)
- Rayaniatie Djangkan ( PAN)
- Neni Yuliani (Partai Demokrat)
- Darwison Cocon (Perindo)
- Yulius Agau (Perindo)
Dapil II meliputi, Kecamatan Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing dan Manuhing Raya:
- Binarthae (Partai Golkar)
- Hendra (Partai Golkar)
- Endra (PDI Perjuangan)
- Lelie (PDI Perjuangan)
- Sahriah (Partai Gerindra)
- Donie Saputra (Partai Nasdem)
- Cici Susilawatie (Partai Demokrat)
- Espriadi (Perindo)
DapilIII meliputi, Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa:
- Elvie Esi (PDI Perjuangan)
- Indra H. Kiajie (PDI Perjuangan)
- Carles Frenki (Partai Golkar)
- Tuah (Golkar)
- Evandi (Partai Nasdem)
- Karolina (Partai Demokrat)
- Singongg (Partai Perindo)
Penulis: cnb/adv Editor: alfrid u gara