Diduga Korupsi Pengembangan Fasilitas Gedung Expo Sampit, Polda Kalteng Tahan Dua Tersangka dan Satu Masuk DPO
PALANGKA RAYA,CanalBerita-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan fasilitas Gedung Expo di Sampit, Koatawraingin Timur (Kotim) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat menggunakan APBD T.A. 2019 dan 2020
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, pada Senin, 19 Agustus 2024 mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut yakni berinisial ZL dan FZ, serta satu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial LM.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto menjelaskan, tersangka ZL yang merupakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Kotim ditangkap di Apartemen Green Pramuka Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2024, setelah masuk dalam DPO sejak Juli 2024 lalu.
Lebih lanjut Polisi berpangkat tiga melati dipundaknya ini menjelaskan, penangkapan tersangka ZL merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng yang sebelumnya telah menepatkan satu tersangka berinisial FZ dan telah ditahan.
“Tersangka ZL ditangkap berdasarkan DPO/20/VII/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus yang dikeluarkan penyidik pada tanggal 19 Juli 2024,” terangnya.
Setyo membeberkan modus operandi para tersangka adalah melakukan pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3,5 Miliar berdasarkan hasil audit investigasi BPK RI.
“Untuk para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31/1999, sebagaimana telah diubah UU RI No. 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling banyak Rp. 1 miliar,” tegas Setyo.
Penulis: cnb Editor: alfrid u gara