Banggar DPRD Gunung Mas Berikan Sejumlah Rekomedasi untuk Pembiayaan APBD Perubahan 2024

KUALA KURUN, CanalBerita – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024.

Rekomendasi tersebut dibuat agar pemerintah daerah dapat melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan daerah. Selain itu, Banggar juga menyarankan beberapa program untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan menyampaikan, pemerintah daerah dituntut harus melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan daerah ini.

“Jangan sampai terjadi adanya program kegiatan yang tidak dapat terlaksana akibat kesalahan perhitungan dalam pembiayaan daerah sehingga tidak dapat menutup besaran defisit anggaran yang telah ditetapkan,”ungkapannya, Senin, 5 Agustus 2024.

Kedua, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas kata dia, tidak akan menyetujui Rehabilitasi fisik bangunan Hotel Gunung Mas yang dikelola oleh Perusda sepanjang manajemen perusda tidak jelas dan disarankan untuk penganggaran biaya perencanaan sambil menunggu kejelasan manajemen.

Ketiga, Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas sepakat untuk pengadaan alat rekam mobile perekaman KTP Elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Keempat, Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas sepakat untuk pengadaan Videotron dan dipasang ditempat strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus memperindah suasana kota Kuala Kurun sebagai Kota Sinar (Serasi, Indah, Nyaman, Aman dan Ramah).

Kelima, Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta untuk prioritas belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2024 untuk perbaikan sarana dan prasarana jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan yang mengalami kerusakan sehingga dapat digunakan dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Keenam, Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas minta kepada perangkat daerah untuk kegiatan fisik agar dipercepat pelaksanaannya dengan tetap wajib memperhatikan kualitas dan kuantitas.

“Demikian juga program/kegiatan strategis yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat maupun program di berbagai sektor lainnya dapat terwujud sesuai jadwal dengan sisa waktu lima bulan,”bebernya

Ketujuh, pemerintah daerah dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber PAD.

“Salah satunya adalah dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah,”sebutnya.

Kedelapan, pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di tahun 2024.

Kesembilan, Pj Bupati Gunung Mas diminta untuk melakukan evaluasi terkait dengan penggunaan mobil operasional perangkat daerah agar benar-benar digunakan untuk

operasional perangkat daerah untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Kesepuluh, Bangar meminta kepada Pj. Bupati Gunung Mas melalui jajarannya yang menangani aset daerah untuk menertibkan pemanfaatan aset tanah yang disewakan kepada pihak ketiga sehingga kehilangan potensi PAD.

 

Penulis: cnb/adv
editor: alfrid u gara