DPRD Gunung Mas Sahkan APBD Perubahan 2024 Sebesar 1.530.228.422.536 Triliun
KUALA KURUN,CanalBerita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menetapkan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 sebesar 1.530.228.422.536 Triliun.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan menyampaikan, APBD perubahan dilatar belakangi dengan adanya asumsi-asumsi yang sudah tidak relevan dan diperlukan penyesuaian terhadap kondisi sekarang ini dalam rangka memaksimalkan kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp. 1.491.909.349.937, ada kenaikan sebesar Rp.243.839.804.162,- atau 19,53 persen dari Total anggaran pendapatan daerah murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.248.069.545.775,-,”ungkapnya, Senin 5 Agustus 2024.
Disebutkannya, nadan Anggaran sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD Kabupaten Gunung Mas bertugas untuk melakukan pembahasan Raperda tentang APBD bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah setempat.
“Dengan adanya peningkatan pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun berjalan tahun anggaran 2024 ini,”bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, total belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.530.228.422.536,- ada kenaikan sebesar Rp. 125.937.947.284,- atau 8,96 persen dari total anggaran belanja daerah murni tahun 2024 sebesar Rp 1.404.290.475.252,-.
“Pembiayaan daerah dalam APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp. 38.319.072.599,- turun sebesar Rp. 117.901.856.878 dari anggaran murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 156.220.929.477,-,”tutupnya.
Penulis: cnb/adv Editor: alfrid u gara