Yansiterson: Diperlukan Komitmen  Semua Pihak Dalam Pengembangan Desa Tumbang Anoi

KUALA KURUN,canalberita–Diperlukan aksi nyata terkait pelestarian dan pengembangan Desa Tumbang Anoi menuju pengakuan sebagai Kawasan  Cagar Budaya Pemukiman.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, pemerintah Kabupaten Gunung Mas sudah memprosesya jauh-jauh hari.

Namun sayangnya, rencana tersebut terganggu karena Covid-19, sehingga ada persyaratan tertentu yang belum dapat pihaknya penuhi.

“Diperlukan komitmen  semua pihak dalam pengembangan Desa Tumbang Anoi, tidak hanya untuk Desa Tumbang Anoi atau Kabupaten Gunung Mas namun untuk suku Dayak se-Kalimantan,” kata Yansiterson.

Seperti diketahui, penghapusan tradisi mengayau dan perbudakan  di Tanah Dayak tidak dapat dipisahkan dari sejarah Perjanjian Damai yang prakarsai oleh Pemerintah Hindia Belanda di Betang Damang Batu Desa Tumbang Anoi tahun 1894.

Untuk diketahui pada  Rabu 21 September 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bekerja sama dengan Forum Masyarakat Adat Heart of Borneo (Forma-HOB) dan WWF Indonesia menggelar dialog lintas Borneo secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut, dibahaslah terkait Tumbang Anoi pusat kebudayaan Dayak di jantung Borneo yang mana pembicaranya adalah Arkeolog dan Antropolog Dayak Gauri V.D Rampai, perwakilan SCRIPS Sarawak Malaysia Michael Kering Jok, perwakilan Dayak Internasional Organization (DIO) Atama Katama dan lainnya.

(RedCNB)