Ruselita Dorong Pemko Palangka Raya Maksimalkan Sosialiasi Larangan Penggunaan Obat Sirup

PALANGKA RAYA, Canal Berita-Kalangan Anggota DPRD Kota Palangka Raya mendorong agar Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya melalui dinas terkait  memaksimalkan melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan obat sirup untuk anak.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita. “Dari pusat sudah ada surat edaran terkait obat yang tidak layak edar. Terlebih pihak BPOM juga telah pengumuman. Tentu ini menjadi perhatian serius. Terutama bagi masyarakat yang memiliki anak kecil,” ucapnya, belum lama ini.

Ruselita berharap  para orang tua khususnya untuk tidak memberikan obat sirup pada anak sebagaimana daftar sirup yang dilarang smpai ada waktu peredaran obat itu dianggap aman untuk anak-anak.

“Jangan menggunakan obat yang sudah dilarang untuk digunakan atau dikonsumsi, karena memang ibu-ibu panik saat menghadapi anak-anak sedang sakit. Tapi kita coba cari solusi dengan cara seperti obat herbal yang lebih aman,” terangnya.

Pasalnya, permasalahan kasus gagal ginjal akut menjadi perhatian serius. Sehingga harus ada kerjasama antar pemerintah dan masyarakat.

“Bagi ibu-ibu yang tidak terjangkau informasi media sosial, mungkin dalam hal ini dinas terkait bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan lebih dikencangkan lagi,” tukasnya.

(CNB/K-1)